Tim BPKD dan Dinas PUPR Lhokseumawe Lakukan Pengukuran untuk Perluasan Jalan Jomlang

Lhokseumawe – Rabu, 08/07/2026. Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui tim aset dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan kegiatan pengukuran lahan dalam rangka rencana perluasan Jalan Jomlang di kawasan Kota Lhokseumawe.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas-batas aset pemerintah serta memperoleh data teknis yang akurat sebagai dasar perencanaan pelebaran jalan. Pengukuran dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan tim teknis dari kedua instansi terkait.

Tim aset BPKD berperan dalam melakukan identifikasi dan verifikasi status aset daerah yang terdampak oleh rencana perluasan jalan, sedangkan tim teknis Dinas PUPR melaksanakan pengukuran serta pemetaan sebagai bagian dari penyusunan perencanaan infrastruktur.

Selama proses pengukuran berlangsung, kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan dapat terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Kegiatan pengukuran ini merupakan bagian dari proses awal perencanaan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan ketelitian data, kepastian status aset, dan koordinasi lintas instansi untuk mendukung pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.